Fund raising, salah satu jalan menuju kemandirian Organisasi Petani
November 14, 2011 at 12:11 pm 1 komentar
Dalam membantu mewujudkan petani yang mampu mengakses pasar secara adil dan layak, dibutuhkan sebuah payung organisasi ditingkat petani yang mampu memperkuat posisi tawar petani dalam memasarkan hasilnya maupun dalam memperoleh hak-hak dasarnya. Keberadaan Organisasi Petani seperti Asosiasi Petani sebagai wadah pemersatu dan alat perjuangan untuk memenuhi hak dasar petani menjadi sangat strategis untuk menjaga independensi para petani terhadap intervensi dari luar yang merugikan.
Selama ini banyak diantara petani yang masih menjual secara individual yang berakibat melemahnya posisi petani dihadapkan pada kondisi nyata pasar yang penuh permainan baik dalam hal harga, permainan timbangan dll maupun ketika berhadapan dengan kebijakan pemegang layanan publik yakni Pemkab dan unit SKPD-nya.
Peran yang Asosiasi mainkan dalam penyadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, dalam ikut serta melestarikan lingkungan, melakukan penguatan ekonomi kerakyatan dll telah mengantarkan Asosiasi Petani sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap permasalahan yang muncul maupun dalam pencarian solusinya secara bersama.
Namun sangat disayangkan, Asosiasi Petani yang ada yang kebanyakan merupakan wadah kumpulan para petani aktivis kader desa sering mengalami permasalahan pendanaan dalam setiap kiprahnya serta masih lemah dalam kemampuan manajerialnya. Disamping itu kebiasaan “meminta” kepada pihak lain membuat para petani semakin tidak percaya pada kekuatannya sendiri yang sebenarnya apabila petani mau bergabung dalam sebuah jaringan akan dasyat dampaknya. Paradigma lama para petani yang sering menganggap kendala modal berupa dana yang tidak cukup untuk berusaha, mengakibatkan petani selalu terjerat dalam lingkaran setan yang tak berkesudahan, padahal kalau mau sedikit kreatif masih banyak cara untuk memperoleh dana sebagai modal awal Asosiasi. Yang lebih penting bagaimana semangat & jiwa wirausaha telah muncul untuk mengembangkan dari modal apa yang dipunyainya dan rasa saling percaya yang telah terbangun selama ini. Justru tantangannya bagi Asosiasi adalah bagaimana dengan apa yang dipunyainya mampu berkembang dan menjadi besar, bukan berpikir sebaliknya yakni ada modal besar dulu baru dapat memulai usaha.
Disamping itu, dukungan dana dari para penyandang dana (donor) ternyata sering kurang tepat sasaran dan sering masih sangat tergantung pada ‘selera’ mereka sehingga banyak hal yang seharusnya dapat dilakukan bersama Asosiasi Petani namun tidak terlaksana karena kekurangan dana.
Berdasar peran strategis yang mereka mainkan, maka sudah saatnya bagi Asosiasi Petani untuk mulai berpikir dan bertindak untuk membangun paradigma baru yakni menggalang semua potensi yang ada dan bertumpu pada kekuatan dirinya (berdikari) untuk diarahkan dalam memperkuat pendanaan lembaga menuju kemandirian.
Adapun tujuan dari fund raising antara lain :
- Memperkuat pendanaan lembaga Asosiasi Petani sehingga mampu meningkatkan kapasitas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggotanya dan masyarakat petani pada umumnya.
- Meningkatkan posisi tawar Asosiasi Petani terhadap pihak lain yang mengajak bekerja sama dalam semangat kemitraan yang setara.
- Menjamin keberlajutan pelayanan bagi anggota dan petani lain yang membutuhkan
Prinsip :
Melakukan kegiatan usaha produktip secara profesional dengan menerapkan prinsip berbisnis yang sehat dan layak dalam bentuk kolektif seperti misal melalui koperasi demi membantu masyarakat yang dilayani.
Jadi pada prinsipnya berbisnis bukan semata-mata untuk mendapat keuntungan dalam rangka memupuk modal (kapital), namun keuntungan yang diperoleh lebih diarahkan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat atau dengan kata lain dana dari keuntungan berusaha/berbisnis dikembalikan lagi kepada masyarakat tani dan sekaligus membantu masyarakat tani dalam pelayanannya.
Strategi :
Strategi yang ditempuh adalah mengupayakan semua potensi yang ada di Asosiasi Petani (SDM, dana, peralatan dll) untuk diarahkan pada peningkatan pemasukan dana ke lembaga dalam rangka meningkatkan keberagaman layanan, kualitas dan sebarannya.
Peran pihak luar & penyandang dana (donor)
- Sebagai penyedia modal berupa dana/uang , ternak, benih & bibit tanaman umur panjang, peralatan dll yang dapat dihibahkan .
- Membantu mempersiapkan SDM berupa pendanaan untuk peningkatan kapasitas staf yang ditugaskan dalam divisi usaha produktip untuk mendukung fund raising.
- Membantu menghubungkan dengan jaringan bisnis yang dikenalnya
Kegiatan yang dapat dilakukan
Beberapa contoh penggalangan dana yang dapat dilakukan :
- Pengumpulan iuran sebagai bentuk penyertaan saham dari anggota/petani pada Asosiasi Petani.
- Usaha produktip dan layanan jasa
Jenis-jenisnya :
- Jasa fasilitasi terkait pemasaran bersama (fee)
- Transportasi
- Suplier/pemasok sembako saprotan dan sapronak untuk keluarga tani.
- Simpan pinjam
Berbagai peluang untuk melakukan usaha bersama masyarakat dampingan melalui ‘bagi hasil’ untuk memperoleh pendanaan dapat dilakukan secara legal formal untuk pengembangan seperti halnya :
- Hutan rakyat
- Tambang rakyat
- Ternak rakyat
- Perikanan laut
- Industrialisasi pedesaan
- Ekowisata
- Bank benih
- Apabila disepakati adanya iuran untuk memperkuat permodalan Asosiasi dan dianggap sebagai bentuk penyertaan saham di Asosiasi , maka jika besarnya iuran yang disepakati per bulan Rp 2.500/anggota dan ada sebanyak 1.000 anggota Asosiasi maka sudah terkumpul sebanyak Rp. 2.500 x 1.000 = Rp 2.500.000,-/bulan atau Rp. 40.000.000/tahun atau Rp 200.000.000/ 5 tahun.
- Sistem pemberian fee dari petani ke Asosasi karena telah terbantu dipasarkan atau fee dari pedagang/buyer
Misal ; Asosiasi mampu melakukan nego dan deal dengan buyer/pembeli untuk memberi fee atau memotong dari hasil penjualan misal Rp. 50/kg komoditi atau produk (yg telah diproses) yang berhasil diorganisir dari petani, maka jika setiap bulan Asosiasi dapat menfasilitasi pemasaran bersama minimal sebanyak 30 ton (30.000 kg)/bulan maka akan ada pemasukan sebesar Rp 50 x 30.000 = Rp. 1.500.000/bulan atau Rp. 18.000.000/ tahun Potongan Rp.50/kg tidak menjadi masalah apabila dengan adanya pemasaran bersama maka harga komoditi misal naik marginnya menjadi Rp.200/kg dan harus dijelaskan pada petani anggota bahwa hasil pemotongan tersebut tetap menjadi kekayaan anggota Asosiasi, setelah dikurangi fee untuk pengurus dan biaya operasional Asosisasi per bulannya.
- Apabila Asosiasi mampu menyediakan saprotan maupun sapronak dalam jumlah grosir dan dijual kembali ke petani anggota, maka keuntungannya dapat dimasukkan untuk memperkuat permodalan.
- Apabila Asosiasi mampu mengembangkan sistem bagi hasil dengan desa-desa dampingan ataupun kelompok tani untuk pengembangan TUP kayu misal mahoni jati dll, maka dalam jangka waktu tertentu ( 10 – 15 tahun) sudah ada pemasukan bagi asosiasi yang dapat untuk memperkuat modal dan menjadi tali pemersatu untuk tidak bubar ditengah jalan.
- Atau dapat juga melakukan paronisasi ternak dimana Asosiasi yang mengajukan proposal untuk meminta bantuan pada dinas terkait sebagai pelayan publik dan kemudian digulirkan ke anggota dengan sistem bagi hasil.
Demikian sekelumit pemikiran untuk mendapat solusi terkait cekak atau terbatasnya modal yang dimiliki Asosiasi Petani yang sering menjadi kendala untuk Asosiasi berani memulai pemasaran bersama untuk meningkatkan posisi tawar sekaligus untuk menunjang kemandirian dan yang terutama adalah bagaimana strategi pengkaderan sehingga tersedia cukup SDM dikalangan petani muda yang mempunyai mindset/pola pikir bisnis dan berani untuk memulai pemasaran bersama karena kalau ada kemauan pasti ada jalan untuk solusinya.
Berharap kedepan semakin banyak Asosiasi yang berani melakukan pemasaran bersama sebagai bagian strategi untuk meningkatkan posisi tawar petani terkait harga jual produk pertanian mereka sehingga petani semakin mandiri, berdaulat, bermartabat dan sejahtera. Bukankah kita setiap hari selalu mendengar slogan dari Departemen Pertanian melalui media elektronik bahwa dengan “Petani Sejahtera maka Bangsa Berjaya?
Entry filed under: Petani "mengakses pasar". Tags: .
1 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1.
zanchaty | Februari 23, 2012 pada 1:54 am
thanks ya uda dapat data tentang asosiasi. saya lagi nyari pengertian asosiasi.