Archive for Januari 12, 2012
UUPA tidak dijalankan, pemerintah melanggar undang-undang?
Di negeri kita terlalu banyak aturan yang telah dibuat baik berupa UU, PP maupun turunannya demi mengatur kehidupan masyarakat yang lebih harmonis, adil dan merata. Namun dalam praktek di kehidupan nyata, pemerintah sebagai pelaksana UU justru tidak patuh namun sementara disisi lain terus meminta rakyat untuk mematuhi UU, sungguh aneh bin nyata.
Ada 2 UU yang sangat menyolok untuk dibiarkan dilanggar alias tidak dilaksanakan yakni UU Lalu lintas yang mengharuskan pengendara sepeda motor menyalakan lampu di siang hari dan denda pelanggaran lalin sampai jutaan rupiah (tidak realistis) serta yang paling para adalah diabaikannya UUPA alias Undang-Undang Pokok Agraria.
Akar kekerasan atas nama negara
UUPA sebenarnya merupakan produk legislatif yang cerdas dan arif yang menunjukkan keberpihakan legislatif sebagai wakil rakyat pada rakyat yang diwakilinya alias pro rakyat dan pro poor yang dijiwai oleh Pancasila dalam upaya mewujudkan sila ke 5 yakni Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Produk hukum yang baik namun justru disimpan di laci lemari di jaman Orde Baru yang lebih memilih pro pemodal kuat yang mampu membayar pejabat untuk memperoleh luasan lahan sampai ribuan hektar, sementara dalam UUPA mengatur pembatasan kepemilikan tanah supaya rakyat memperoleh hak untuk memiliki lahan terutama mereka yang mengandalkan hidup dari pertanian. Ketika penguasa ORBA lebih memilih melayani pengusaha yang membutuhkan lahan untuk usahanya demi menarik investor dari luar, maka dengan berbagai cara termasuk menggunakan kekerasan yang keji dan melanggar HAM, pemerintah ORBA atas nama negara dan demi jargon pembangunan yang akan mensejahterakan rakyat telah tega mengusir rakyatnya sendiri dari lahan yang diincar pengusaha pemodal kuat. Maka tak terelakkan lagi benturan kekerasan dan perlawanan rakyat dengan keterbatasan alat bela diri yang dimilikinya melawan aparat keamanan yang dipersenjatai dengan senjata api dan berakhir dengan ketragisan karena justru memakan korban dari kalangan rakyat yang sebenarnya tuan atas negeri ini yang ingin disejahterakan melalui kemerdekaan Indonesia. Rakyat lalu dituduh anarkis karena membawa senjata tajam dan membakar, tanpa mau tahu mengapa rakyat marah dan menjadi anarkis. Persoalan sebenarnya terletak dari cara memandang yang salah oleh pemerintah yang berkuasa terhadap lahan dimana lahan dianggap komoditas yang dapat diperjualbelikan seenaknya, sementara rakyat menganggap lahan adalah sakral karena merupakan warisan dan modal pokok untuk melanjutkan kehidupan generasi berikutnya. Kekerasan atas nama negara terus berulang tidak hanya di jaman ORBA namun justru terus berlanjut terutama di era pemerintahan SBY yang telah menelan korban petani yang mati sia-sia ditembak aparat yang merasa tidak bersalah menembak rakyat sendiri karena telah sesuai protap, sungguh sangat ironis karena rakyatlah yang memberi mandat pada polisi untuk melindungi dirinya dari ancaman kekerasan di dalam negeri. (lagi…)
Komentar Terakhir