Posts filed under ‘Ekonomi Rakyat’
Menjadikan petani sebagai pengusaha yang sukses dan sejahtera
Ketika republik ini telah mendekati usia 67 tahun pada Agustus nanti, maka yang terpikir dalam benak rakyat kecil adalah mengapa di alam kemerdekaan yang telah di-enyam selama 67 tahun, nasib petani kita sebagian besar masih tidak beranjak dari keterpurukan yang menderanya? Padahal kita masih mengklaim sebagai negara agraris dimana sebagian besar rakyatnya masih berprofesi sebagai petani.
Petani sebagai pembisnis
Sebagian petani masih terkungkung dalam keyakinan diri bahwa sebagai petani mengemban sebagai penyandang status sosial yang rendah dan tidak berani memposisikan dirinya sebagai seorang pembisnis/pengusaha. Cibiran dan perlakuan masyarakat luas yang memposisikan petani sebagai kelas bawah mau tak mau dan secara tak disadari telah membuat para petani menjadi kurang percaya diri dalam pergaulan. Kata yang terlontar seperti saya hanya seorang petani, apalagi di Jawa Tengah petani selalu identik dengan orang yang memakai penutup kepala Caping dan membawa peralatan cangkul dsb semakin memperkuat posisi petani sebagai masyarakat kelas bawah.
Dalam setiap pertemuan dengan petani di daerah pelosok di kawasan Indoensia Timur, masih sering dijumpai ketika ditanya apakah ada disini yang pengusaha, maka tidak ada seorang petanipun yang mengaku dirinya pengusaha, padahal kita semua tahu bahwa berprofesi sebagai petani juga sebagai pengusaha dibidang pertanian.
Cap yang melekat lama sejak jaman kolonial harus segera dihapus dan digantikan dan perubahan image petani yang kolot, tertinggal dan sebagai kelas terendah harus digantikan dengan citra petani sebagai pengusaha/pembisnis yang tak kalah dengan profesi lainnya. Maka dalam pendampingan kepada petani, yang perlu juga difasilitasi oleh pemerintah maupun pihak lainnya bukan hanya masalah teknis semata seperti budidayanya, tetapi juga bagaimana strategi agar mereka bisa keluar dari pola pikir lama menuju pola pikir baru sebagai pembisnis.
Petani yang kritis dan inovatip
Menjadikan petani kritis telah diupayakan melalui berbagai pemberdayaan dan pengorganisasian petani yang tergabung dalam berbagai organisasi seperti serikat petani, koperasi tani maupun asosiasi. Namun memang tidak mudah mengajak petani bersatu meski semua orang tahu betapa dasyatnya kekuatan petani yang bersatu sehingga banyak pihak yang tidak senang kalau petani bersatu dan kuat. Indonesia yang sebagian besar masih berprofesi sebagai petani namun dalam kenyataan alokasi dana APBN yang diperuntukkan petani masih tidak sebanding dan masih sangat kecil yang menunjukkan kurang berpihaknya pemerintah sebagai pelayan petani. Hal ini juga tidak lepas dari masih sangat terbatasnya anggota legislatip yang berlatar belakang dan berprofesi sebagai petani sehingga wajar jika mereka hanya diwakili oleh yang mengaku sebagai petani. Bahkan ironis ketika HKTI sebagai salah satu organisasi yang mewakili kepentingan petani dan nelayan justru dipimpin oleh pengusaha dan purnawirawan jenderal. Kondisi sebagian besar petani yang masih mudah dipermainkan oleh kepentingan politik praktis telah menjadikan dirinya hanya diperhatikan ketika suaranya dibutuhkan dalam pemilu maupun pilkada
Agro-industri hanya wacana
Meski telah berunglangkali dalam berbagai seminar direkomendasikan pentingnya membangun agroindustri, namun dalam kenyataan kita masih melihat betapa banyak hasil sayuran dan buah-buahan terbuang percuma dan yang paling menyakitkan ketika harganya menjadi jatuh hanya karena tak mampu diproses lebih lanjut menjadi hasil olahan industri. Di Jawa Timur pernah terjadi harga rambutan sekilo hanya Rp 500 sehingga petani tidak mau memanen karena tidak dapat membayar upah petik dan membiarkan buah busuk di pohon. Di Flores pernah buah alpokat hanya diberikan kepada babi karena tidak lagi punya nilai jual, demikian pula buah nenas yang hanya dibiarkan busuk di lahan. Sementara kita tahu di tempat lain masih kekurangan pasokan buah dan harganya masih layak terutama didaerah wisata dan hotel-hotel berbintang. Sungguh sangat menyakitkan ketika kita melihat begitu melimpah buah impor dengan harga sangat murah dan jekas memukul petani kita. Tidak hanya buah segar, buah-buahan yang telah dikalengkan juga membanjiri pasar kita, sementara produsen buah-buahan kita hanya bisa pasrah melihat kenyataan ini. Lalu dimana keberpihakan pemerintah terutama departemen terkait sebagai pelayan publik dalam melindungi kepentingan petani dari gempuran globalisasi? Kita sebenarnya dapat belajar dari sesama anggota ASEAN seperti Thailand yang mampu mengembangkan Agro-industri sehingga produk petani dan nelayan tidak terbuang percuma. Daripada dana hanya digunakan untuk plesiran dengan alasan studi banding keluar negeri, maka DPR dapat mengupayakan agar alokasi APBN untuk pertanian ditingkatkan prosentasinya sehingga sumbangan dari ekonomi hijau dapat semakin meningkat dan sifatnya yang terbarukan membuat pendapatan dari sektor pertanian dalam arti luas dapat berkelanjutan (lagi…)
Pasar tradisonal, pusat ekonomi rakyat yang terpinggirkan.
Pengembangan kota-kota besar di Indonesia terus saja berlangsung dan dilakukan secara cepat demi mengejar ketertinggalan serta mampu bertahan dalam kompetisi yang keras dan sengit untuk mewujudkan impian menuju kota modern, termasuk dalam melengkapi penyediaan fasilitas umum dan bisnis dengan berbagai cara, baik dengan jalan menyediakan lahan strategis untuk pusat bisnis (termasuk melakukan tukar guling lahan yang sudah ada ) maupun penyertaan saham dari pemerintah lokal. Berbagai fasilitas bisnis seperti pusat perbelanjaan modern seperti mall/hypermarket terus dibangun dengan megahnya dilokasi strategis, juga tak lupa fasilitas rekreasi seperti water boom menjamur dimana-dimana.
Keberpihakan pada rakyat ?
Otonomi daerah telah memasuki usia yang ke -9, sejak mulai diberlakukan pada tahun 2000, dengan tujuan utama mendekatkan layanan publik pada rakyat yang menjadi pelangannya (customer) sehingga mempercepat peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi SELURUH rakyat Indonesia (sila ke-lima Pancasila).
Namun ada beberapa hal yang patut dicermati dan ditata ulang terutama menyangkut kebijakan investasi dari luar serta penyiapan tata ruang untuk kepentingan bisnis.
PKL (Pedagang Kaki Lima) yang selalu teraniaya, mengapa ?
Tidak bosan-bosannya media TV swasta menyiarkan berita seputar pembersihan lokasi srategis dalam kota dari PKL (yang tak lain bagian dari UKM) karena berbagai alasan, dan yang paling sering dilakukan karena alasan mengganggu ketertiban umum dan memakan badan jalan.
Dan terlihat wajah para PKL dan keluarganya yang histeris karena melihat barang dagangannya yang disita dan diangkut keatas truk serta lapaknya yang diobrak-abrik dan dihancurkan dan bahkan dibakar oleh petugas baik Satpol PP maupun aparat gabungan.
Drama kemanusiaan yang menyayat hati ini selalu saja berulang-ulang dengan intensitas yang semakin lama tidak semakin berkurang namun justru semakin meninggi, sementara solusi yang diharapkan para PKL sebagai jalan penyelesaian semakin menjauh.
Meski harus diakui media telah memainkan peran secara optimal dalam melakukan advokasi untuk mengetuk hati para pejabat publik sehingga diharapkan dalam membuat kebijakan berpihak pada rakyat kecil seperti halnya kepada para PKL yang ulet berusaha/berbisnis namun terkendala dalam ketersediaan lokasi dan permodalan, namun sampai saat ini kita justru masih melihat kuatnya pengaruh para pemodal besar secara samar namun pasti dalam mempengaruhi pemerintah untuk terus secara konsisten dan persisten menggusur PKL
Lalu dimana peran dan tanggung jawab para anggota DPR/DPRD terhormat yang katanya mewakili suara rakyat (seperti bujuk rayu yang disampaikan ketika kampanye dulu) yang sering didengungkan Vox Populi ,Vox Dei (Suara Rakyat merupakan Suara TUHAN), dimana rasa keberpihakan para wakil rakyat terhormat seharusnya ditunjukkan sebagai sikap peduli pada penderitaan konstituen ?
Kondisi PKL diatas tak dapat dilepaskan dari tanggung jawab para anggota dewan terhormat, karena saat pengesahan rencana umum tata ruang kota telah melibatkan persetujuan DPR yang berarti keterjepitan dan tiadanya ruang usaha bagi para PKL dan sejenisnya memang telah dirancang secara sengaja dan sistemik sejak awal perencanaan kota karena mereka lebih memihak kepada para pemodal kuat dan mengabaikan peran dan keberadaan usaha sejenis PKL.
Jadi wajar jika PKL selalu saja dianiaya, diuber dan diobrak-abrik karena perspektif para pengambil kebijakan dalam hal ini eksekutif dan legislatif telah kehilangan kepedulian terhadap keberadaan PKL meski mereka tahu pada saat krisis PKL menjadi salah satu penopang perekonomian bangsa.
Disini sebenarnya permainan dimulai, dimana kekuasaan yang diberikan rakyat melalui pemberian suara rakyat lewat partai politik telah diselewengkan dari awal tujuannya semula berupa kekuasaan untuk mensejahterakan rakyat berbalik arah hanya menjadi alat dan sarana untuk mengejar kesenangan dan kekayaan pribadi saja. Maka wajar jika para anggota dewan yang terhormat maupun operator penggusuran di lapangan seperti Satpol PP telah berubah menjadi robot yang kehilangan rasa kemanusiaannya.
Ubah RUTR(Rencana Umum Tata Ruang) Kota yang memihak UKM
Dalam manajemen pembangunan kota maka perencanaan pemanfaatan ruang telah tertuang dalam RTUTR Kota dimana seluruh ruang telah dialokasikan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Namun dalam kenyataan yang seringkali dilupakan dalam draft perencanaan RTUTR maupun pembahasan untuk finalisasi dan persetujuan akhir adalah belum tersedianya lahan yang cukup untuk jalur hijau, taman kota yang luas untuk umum, tempat olah raga yang bebas untuk umum, dan tersedianya ruang/lahan untuk berjualan bagi PKL/UKM di tempat strategis.
Sudah bukan menjadi rahasia lagi kalau pemerintah daerah bersama DPRD lebih suka memihak pada kaum pemodal kuat sehingga wajar jika dimana-dimana dalam perkembangan sebuah kota akan bermunculan dan bertaburan mall/hypermarket yang dalam banyak hal selain mematikan para pedagang UKM, juga menjadikan pola hidup masyarakat kota sangat konsumtip.
Keberpihakan pada UKM yang dilafalkan pada saat kampanye seolah-olah hilang dan terlupakan begitu mereka sudah duduk di dewan, demikian pula para pejabat yang disumpah secara ritual agama juga ikut silau akan uang dan mengabaikan kaum UKM.
Kalau pihak yang seharusnya memikirkan bagaimana UKM termasuk didalamnya PKL menjadi besar justru tidak lagi peduli pada perkembangan mereka yang terbukti dengan tidak dialokasikannya ruang untuk UKM maka UKM pasti akan menjadi seperti anjing kurap/buduk yang diusir dan disia-siakan ketika sendirian dan tidak ada orang lain, namun kemudian dibelaskasihani seolah-olah pemiliknya orang yang sangat dermawan. Kepanjangan UKM bisa berubah menjadi Usaha Kecil Mati/Mampus jika tidak ada perlindungan dan keberpihakan dari para pelayan publik dalam hal ini pemerintah.
Pelayanan one stop service
Sudah saatnya pemerintah membalas jasa pada pelaku UKM yang telah menyelamatkan krisis nasional 1998 dan membantu pemerintah menyediakan lapangan kerja disektor non formal tanpa harus mengemis meminta pekerjaan sebagai PNS dan bahkan mereka para UKM juga diwajibkan membayar pajak dari penghasilannya yang kena pajak , tidak seperti PNS yang dibayari pajaknya oleh negara.
Jadi menjadi kewajiban bagi para PNS yang bergerak disektor layanan publik yang terkait dengan UKM untuk memberikan layanan yang ramah (bukannya marah meski jumlah hurufnya sama ) termurah, termudah dan terbaik melalui layanan “One Stop Service” dimana para UKM cukup mendatangi kantor tersebut yang sudah terbebaskan dari virus KKN dengan layanan yang prima, bahkan disediakan layanan online yang mudah, murah dan cepat.
Penyaluran KUR yang tepat sasaran
Meski sudah diluncurkan Kredit Untuk Rakyat (KUR) tahun lalu dan diiklankan melalui media elektronik namun kelihatannya masih banyak pelaku UKM yang belum memanfaatkannya.
Harus diwaspadai jangan sampai pagu krredit yang sudah disediakan justru diakses oleh pihak lain yang tidak memerlukan namun mengambil keuntungan dari kemudahan yang diberikan pemerintah.
Kita harus belajar dari pelaksanaan KUT (Kredit Usaha Tani) yang telah banyak disalahgunakan sehingga banyak kasus dimana petani tidak meminjam tetapi ditagih terus untuk mengembalikan kredit yang dimanipulasi oleh pengurus KUD.
Asistensi manajemen bagi UKM
Peluncuran dan pengucuran dana KUR saja dirasa tidaklah mencukupi untuk membantu UKM berkembang menjadi bisnis skala besar. Alangkah baiknya jika selain pengucuran kredit, juga disertai dengan asistensi baik dari sisi manajemen, wawasan bisnis, pengembangan jaringan kerja , pemanfaatan IT dll.
UKM juga dipersiapkan dalam memanfaatkan pesatnya pengembangan Teknologi Informasi untuk minimal bertahan dalam persaingan global yang tidak kenal ampun.
Pemerintah perlu memberikan perlindungan yang sifatnya mendewasakan dan mengayomi UKM, bukannya memanjakan, sehingga mereka para pelaku UKM dapat bertahan hidup ditengah gempuran yang dasyat baik dari internal maupun eksternal (seperti tsunami ekonomi dunia yang dimulai dari Amerika Serikat).
Bangga menjadi pelanggan UKM
Dan yang tak kalah penting bagaimana pasar domestik dibidik dan diedukasi untuk mencintai produk UKM yang berarti mencintai Indonesia. Aku cinta produk Indonesia tidak bisa hanya dengan diiklankan saja , tetapi harus disertai pembuktian lewat standar mutu SNI, sehingga pembeli tidak dikecewakan namun justru semakin tinggi tingkat kepercayaannya dalam menggunakan produk dari UKM.
Kecintaan terhadap produk UKM serta memilih membeli di PKL adalah cerminan rasa nasionalisme dan kebanggaan sebagai bangsa yang telah dibuktikan kejayaannya melalui pembangunan Candi Borobudur, Kapal Phinisi, dan berbagai peninggalan kejayaan masa lampau.
Mari kita bangun PKL menjadi pengusaha yang sukses dan tidak perlu lagi berjualan di kaki lima, mari kita bangun UKM menjadi pembisnis tingkat nasional yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
YBT. Suryo Kusumo
tony.suryokusumo@gmail.com
www.adikarsagreennet.blogspot.com
www.adikarsaglobalindo.blogspot.com
Mewaspadai dan menangkal “INVESTOR” yang seolah-olah berwajah “kerakyatan” di NTT
Menarik sekali ketika kita mencoba mengamati opini para cerdik pandai dan juga berita yang gencar akhir–akhir ini mengenai rencana masuknya para investor dari luar ke NTT dengan dana mencapai trilyunan rupiah sebagai solusi dalam mengatasi kemiskinan di NTT.
Digambarkan dengan masuknya para investor maka ‘mesin ekonomi’ NTT akan berputar lebih kencang yang berakibat akan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi disertai dengan pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang akan menerima dampak positip dari adanya penanaman modal oleh investor baik berupa tersedianya lapangan kerja, pertambahan penerimaan pajak untuk peningkatan PAD dll.
Para investor dengan cerdik dan lihainya akan terus meyakinkan para pejabat dan masyarakat NTT bahwa merekalah yang merupakan dewa penolong yang telah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat dan saat ini telah tiba dihadapan masyarakat seperti layaknya Sinterklas yang selalu ditunggu anak-anak untuk mendapat bingkisan NATAL.
Siapakah investor yang sebenarnya di Republik kita ?
Dalam pemberitaan akhir-akhir ini, sering ditayangkan kunjungan Bapak Presiden SBY maupun Wakil Presiden JK ke negara lain dalam rangka meningkatkan investasi di dalam negeri yang diharapkan dapat membantu Indonesia keluar dari krisis multidimensi berkepanjangan. Demikian pula kunjungan balasan Presiden Amerika Bush baru-baru ini di Bogor yang dipenihi hiruk pikuk dn demo diharapkan dapat memperbaiki dan memberi pencitraan yang positip bagi para investor luar terhadap Indonesia Melalui berbagai forum baik didalam maupun diluar negeri , pemerintah mencoba meyakinkan pada pihak luar bahwasanya Indonesia telah siap untuk menerima kedatangan para investor yang ditunjukkan dengan berbagai upaya seperti menggalakkan pemberantasan korupsi, memangkas birokrasi perijinan menjadi lebih ramping dan singkat dengan durasi waktu yang pendek hanya dalam kurun waktu 30 hari karena telah mampu melayani dalam satu atap. Berbagai peraturan termasuk Inpres terkait investasi telah dikeluarkan untuk mendorong percepatan penanaman investasi ke Indonesia.
Rakyat sebagai investor
Mendidik rakyat dan menjadikan dirinya sebagai investor bagi negeri ini merupakan cita-cita pendiri republik ini. Kehidupan saat ini yang penuh dengan konsumerisme untuk dapat tampil hidup berlebihan serta gaya hedonisme yang memuja kenikmatan telah semakin menjauhkan masyarakat dari ajaran para pendidik di republik ini untuk hidup bersahaja, hemat dan jujur. Memburu kenikmatan dan kemewahan telah mampu menghancurkan nilai-nilai moral bangsa ini menuju kehidupan yang mendua/ambivalen , disatu sisi penuh dengan puja puji doa/sembahyang, disisi lain realitas kehidupan bertaburkan kekerasan fisik maupun psikologis, penyalahgunaan kekuasaaan (KKN), kriminalitas yang semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitas, pudarnya kepedulian sosial sebagai wujud solidaritas sebagai sesama bangsa. Kita masih saja hidup dalam kubangan dosa (termasuk KKN tentunya) meski berbagai bencana telah menimpa negeri ini dan memporakporandakan sebagian masyarakat kita. Yang lebih aneh justru dikembangkannya solidaritas yang hanya mendasarkan pada kesamaan SARA yang semakin menonjol melalui demo, bahkan untuk kaum yang mempunyai kesamaan SARA dinegara nun jauh disana. Yang dipersoalkan bukan karena tidak boleh menunjukkan rasa solidaritas bagi bangsa lain yang kebetulan berlatar belakang SARA yang sama, namun sebaiknya solidaritas tidak memilih-milih dan seharusnya mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan yang universal termasuk pada sesama bangsa yang berada dekat disekitar kehidupan kita.
Kita harus berani belajar dari negeri Sakura (Jepang) dimana meskipun negara ini sudah masuk dalam kategori negara maju dan makmur, namun rakyat negeri ini tidak hidup bergelimang kemewahan, tetap hidup bershaja dan sudah terbiasa rakyatnya dengan pola menabung berkelanjutan dimana hasil tabungan diinvestasikan ke negara lain, termasuk Indonesia yang memiliki porsi hutang (negara + swasta) hampir 40 % didanai Jepang.
Kedaulatan Pangan &Ekonomi atau Ketahanan Pangan yang lebih sesuai untuk Indonesia dalam mengatasi rawan pangan ?
Indonesia rawan pangan, apa kata dunia ?
Belum terlalu lama kita di Indonesia tidak lagi ramai membicarakan mengenai masalah rawan pangan dan gizi buruk, namun saat ini kembali terungkap ke media permasalahan yang sama dari tahun ke tahun tanpa ada upaya sistematis yang mampu untuk mengatasi agar masalah reguler tersebut tidak berulang. Sungguh kenyataan pahit yang harus kita terima dengan sangat menyesal, bahwa rawan pangan dan gizi buruk yang awalnya merupakan sebentuk SHOCK (Kejutan) sudah beralih menjadi CYCLE (siklus) yang jika dipahami lebih mendalam dapat disimpulkan bahwasanya pendekatan/strategi yang dilakukan pemerintah melalui pendekatan jangka pendek/penyelamatan seperti RASKIN, BLT, JPS dsb belum mampu menyelesaikan permasalahan secara mendasar dan jangka panjang dan sistemik melalui perbaikan terstruktur untuk layanan publik.
Kondisi rawan pangan juga telah menarik minat sebuah stasiun TV Internasional Al Jazeera untuk memotret kondisi nyata yang terjadi di Indonesia, khusunya di NTT. Tujuannya adalah hasil liputan itu akan menjadi referensi pembanding terkait peristiwa serupa (kelaparan) di Timur Tengah, yang akan disaji dalam bahasa Inggris.( http://www.ntt-online.org/2007/09/13/tv-al-jazeera-soroti-rawan-pangan-di-ntt/)
Sungguh sangat ironis, ketika berjuta-juta pasang mata “menatap wajah lain Indonesia ” berupa rawan pangan, disisi lain belum terlihat kepekaan para pejabat publik dalam kesigapannya mengatasi masalah rawan pangan dan gizi buruk secara sistemik dan seolah kondisi ini harus diterima sebagai sesuatu yang mesti terjadi dan harus diterima dengan sabar dan tawakal karena merupakan cobaan.
Manajemen pembangunan nasional yang berwajah sektoral
Komentar Terakhir